
Bengkulu-Status darurat narkoba di Indonesia termasuk di Provinsi Bengkulu, jelas
membutuhkan aksi nyata seluruh elemen masyarakat dan pemerintah memerangi
peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan pendidikan. Atas
kondisi ini, Pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum membentuk Satuan Tugas
(Satgas) Anti Narkoba Sekolah (S.A.N.S).
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
mengatakan, adanya SANS dan pelaksanaan jamborenya sudah tentu sangat positif
dan bermanfaat sekali dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari jeratan
zat/ barang terlarang dan haram ini.
“Kalau generasi muda ini rusak, kalau
anak muda kita ini hancur, itu sama saja masa depan bangsa ini akan hilang,”
jelas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Pembukaan Jambore SANS
Provinsi Bengkulu, di Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu,
Jum’at (13/04).
Lanjut Plt Gubernur Bengkulu Rohidin
Mersyah, tindak lanjut dengan adanya SANS ini menurutnya perlu ada praktek
operasionalnya dan pengkajian mendalam dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait seperti dari Dinas Pendidikan, mulai dari tingkat Provinsi hingga
Kabupaten-Kota. Hal ini supaya setiap sekolah itu memiliki satu unit kegiatan
tersendiri dalam pencegahan masuknya narkoba di lingkungan pendidikan.
“Jika ini dilakukan, kehadiran
organisasi pemuda seperti SANS ini mereka pasati merasa bahwa betul kegiatan
kami mendaoat sambutan, perlindungan dan perhatian, kami punya orang tua di
daerah ini,” pungkas Plt Gubernur Rohidin Mersyah.
Hal senada diungkapkan Anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Kanedi. Menurutnya, dengan respon yang sangat
tinggi dari Pemda Provinsi Bengkulu, dirinya meyakini semangat masyarakat
khususnya pemuda Bumi Rafflesia, memerangi narkoba akan makin bergelora.
“Hari ini merupakan hari yang menentukan
bagi kita untuk menyelamatka bangsa ini khususnya generasi muda Bengkulu. Dan
kita harus sadar bahwa bangsa Indonesia saat ini tekah dikepung dan dibanjiri
narkoba,” ungkap Ahmad Kanedi.
Sementara itu, Jambore SANS Provinsi
Bengkulu ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai 14 hingga 15 April 2018. Adapun
peserta kegiatan ini perwakilan dari setiap sekolah Se-Provinsi Bengkulu, yang
kemudian secara otomatis pelajar mengikuti Jambore akan menjadi Duta Anti Narkoba
di sekolah mereka masing-masing. (Rian-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu).
No comments:
Post a Comment